Sepanjang sejarah telah banyak terjadi pelanggaran terhadap orang melalui HAM. Telah terjadi peperangan yang menimbulkan banyak korban yang berarti juga melanggar HAM itu sendiri bagi individu yang lain. Dan hal ini pasti menimbulkan pro dan kontra, baik berupa pembenaran dan penolakan dari negara yang bersangkutan. Ketidak seragaman ini adalah bukti bahwa masyarakat internasional itu adalah anarkis. Artinya tidak ada kekuatan institusi yang berwenang memberi keputusan seragam
Adapun alasan Negara mengintervensi suatu Negara yaitu;
- Hak untuk mempertahankan diri, yang dimungkinkan oleh artikel 51 piagam PBB
- Di Undang oleh rezim (pemerintah) yang berkuasa di negara itu untuk menghadapi perlawanan didalam negeri.
Tetapi sekarang intervensi tidak hanya didalam bentuk peperangan dan militer saja. Sekarang ini terdapat pula intervensi dalam bentuk Hak Asasi Manusia dan intervensi dalam bidang ekonomi. Dalam beberapa pandangan melihat intervensi kemanusiaan, seperti liberal memahami prinsip kedaulatan, non-intervensi dan tudak menggunakan kekerasan terhadap negara lain. Namun mereka berpendapat bahwa tujuan utama dari negara adalah menjamin keamanan masyarakat. Apabila suatu negara yang seharusnya melindungi warganya malah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi warganya itu sudah cukup alasan bagi negara atau warga negara lain untuk melakukan humanitarian intervensi.
Ini menimbulkan pertanyaan apakah setiap warga negara yang menjunjung tingggi HAM akan terkena dampak dari humanatarian Intervension?. Ada anggapan bahwa negara yang menjunjung tinggi HAM maka negara tersebut melalui spiral model of human development kerap dipandang adalah model pemaksaan oleh negara-negara lain tanpa memperhatikan keanekaragaman sejarah, kebudayaan, sistem politik tingkat pertumbuhan sosial dan ekonomi serta faktor-faktor lain tanpa memperhatikan keanekaragaman sejarah, kebudayaan, sistem politik, tingkat pertumbuhan sosial dan ekonomi serta faktor-faktor lain yang dimiliki negara yang bersangkutan. Oleh karena itu sangat sulit konsep HAM oleh negara barat di paksakan berlaku di negara lain karena itu sama saja emngingkari dan melanggar HAM itu sendiri.
No comments:
Post a Comment
Silahkan corat coret kolom komentar ^_^